Punya banyak uang koin?

Hari ini saya mau bagi sedikit pengalaman. Sebagai anak kos, saya sering sekali mendapatkan uang koin yang entah dari uang kembalian atau manapun yang membuat menggunungnya uang koin di kamar. Setelah mengabiskan 1 atau 2 jam untuk menghitung, ternyata jumlahnya lebih dari 200 rb, langsung terpikir oleh saya untuk ditabungkan atau ditukar dengan uang kertas, lalu saya sempet nyari-nyari info untuk nabung atau tukar uang, setelah saya cari-cari memang banyak yang pernah nabung uang koin di bank akhirnya saya memberanikan diri untuk setor uang koin di bank. Keesokan harinya, saya dengan modal cerita-cerita orang lain dan nekat (karena jujur agak malu gitu kayaknya nabung uang koin di bank hehe) saya memberanikan untuk ke bank. Namun, apa mau dikata ternyata bank yang saya tuju hanya menerima setor uang koin sebanyak 500 buah per nominalnya atau dengan kata lain bank hanya menerima setor uang koin Rp 100 sebanyak 500 buah (berlaku untuk uang koin yang lain juga Rp 200/500/1000)dan tidak boleh diselotip, langsung sedih deh karena mana mungkin uang yang saya pegang itu ada 500 buah TT.

Tapiii sebelum saya pulang tallernya bilang ” tuker ke ‘minimarket’ aja mba, pasti bisa” karena sudah bete jadi saya anggap angin lalu saja perkataan taller itu, dan akhirnya memutuskan untuk pulang saja. Tapi sebelum sampai kos, tiba2 saya terpikir omongan taller tadi, nah lalu saya beranikan untuk tuker uang koin yang saya punya ke ‘minimarket’ yang dekat, awalnya sih agak malu juga tapi ya lumayan juga uangnya 200 rb hehe. eh, tanpa saya duga ternyata ‘minimarket’ itu memperbolehkan untuk tukar uang koin jadi uang kertas  :’)) rasanya senang sekali hahaha

Jadi intinya adalah kalau kalian punya uang koin yang menggunung atau emang uang koin itu kalian tabung dan pengen tukar uang koin jadi uang kertas, langsung dateng aja ke ‘minimarket’ yang ada disekitar kalian, pasti boleh kok dituker asalkan di rapihkan dulu sebelumnya (diselotip) agar mudah dihitung oleh pihak ‘minimarket’nya. Selamat mencoba 🙂

Leave a comment